Cara Cek SK Tunjangan Profesi (SKTP) secara online

Jika anda seorang guru bingung bagaimana cara mengecek SKTP anda. Kini anda tidak usah bingung lagi karena pada artikel di bawah ini Ms saya akan memberikan anda panduan bagaimana cara mengecek SKTP anda secara online.

Cara Cek SK Tunjangan Profesi (SKTP) secara online
untuk mengecek SKTP anda silahkan anda ikuti panduan di bawah ini?

1.Pertama silahkan anda mengunjungi website resmi Cek SKTP Dikdas  seperti pada gambar di bawah ini.

Cara Cek SK Tunjangan Profesi (SKTP) secara online
2.Kemudian Login dengan menggunakan NUPTK Anda dengan menggunakan password seperti pada cek verifikasi data guru, yaitu tanggal lahir dengan format YYYYMMDD. Misalkan kelahiran anda adalah 12 Desember 1960, maka passwordnya adalah 19601212.
Cara Cek SK Tunjangan Profesi (SKTP) secara online
3.Jika Anda berhasil login, maka dapat diketahui apakah SKTP Anda sudah cetak atau belum seperti pada gambar di bawah ini.
4. Data yang ditampilkan pada halaman web ini tidak dapat dijadikan dasar acuan untuk proses pembayaran tunjangan dan data sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan.Proses pembayaran tunjangan mengacu pada SK cetak yang dikirim ke pengelola masing-masing tunjangan.

5. Jika SKTP anda sudah cetak, pencairan tunjangan sertifikasi tinggal menunggu waktu. Jadi bersyukurlah dengan rezeki yang akan diterima dengan tidak melupakan jasa operator sekolah yang mungkin belum pernah merasakan tunjangan profesi sebagaimana yang Anda alami.
Share on Google Plus

About Unknown